Cara Lapor SPT Via eFiling Pajak Online dengan Mudah dan Nyaman

Pajak termasuk sebuah aktivitas yang dilakukan rakyat dalam pembayaran pungutan kepada negara. Dalam sebuah lembaga tentunya akan ada pelaporan terkait jumlah pajak yang masuk. Dimana pelaporan ini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi eFiling pajak online. Aplikasi tersebut tentunya sangat mudah dioperasikan untuk pelaporan.

Cara Lapor SPT Menggunakan eFiling Pajak Online

Dalam pelaporan SPT tentu dapat dilakukan dengan cara yang mudah. Dimana cara yang dimaksud hanya menggunakan aplikasi eFiling yang dapat diakses pada laptop atau handphone. Lantas bagaimana menggunakan aplikasi eFiling pajak online? Berikut cara mudah penggunaan aplikasi eFiling pajak online tanpa waktu lama:

1. Membuka Web Resmi Djponline

Langkah yang dapat dilakukan terlebih dahulu adalah membuka web resmi https://djponline.pajak.go.id. Apabila web tersebut sudah dibuka maka masukkan nomor NPWP yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran. Setelah itu, masukkan pula kata sandi dan captcha sebagai kode keamanan kemudian mengklik menu Login.

2. Memilih Layanan e-Filing

Jika sudah berhasil masuk ke akun yang dibuat sebelumnya, maka ada layanan yang harus dipilih. Dimana layanan yang dimaksud ini adalah layanan e-Filing dengan tulisan yang lumayan besar. Setelah itu, mengklik menu Buat SPT pada bagian kanan pojok atas. Tidak lupa untuk menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan sebelum membuat SPT.

3. Mengisi Formulir

Apabila sudah selesai maka selanjutnya adalah mengisi data formulir yang telah disediakan. Nantinya akan dihadapkan 3 tahap pengisian yakni mengisi data formulir seperti tahun pajak dan status PST. Untuk isi data SPT seperti mengisi pajak penghasilan, PPh final, serta daftar harta dan kewajiban. Tahap ketiga adalah proses pengiriman data yang telah diisi.

4. Pengambilan Kode Verifikasi

Panduan pengisian eFiling pajak online yang harus dilakukan adalah menerima ringkasan dari SPT yang diisi sebelumnya. Jika sudah menerima ringkasan tersebut, nantinya ada kode verifikasi yang juga diberikan kepada pengguna. Cara mengambil kode ini dengan klik menu Di Sini dan kode verifikasi akan dikirim menggunakan via email atau No HP.

5. Masukkan Kode Verifikasi dan Dapatkan BPE

Langkah yang dapat dilakukan adalah memasukkan kode verifikasi yang telah didapat sebelumnya di kolom yang disediakan. Apabila sudah memasukkan kode maka klik Kirim SPT dan tentunya SPT yang dimiliki sudah terkirim. Buka email yang dimiliki untuk menerima BPE atau Bukti Penerimaan Elektronik SPT Tahunan PPh.

Keuntungan Menggunakan eFiling

Menggunakan sebuah aplikasi maupun web tentu akan memberikan beberapa keuntungan bagi pengguna. Salah satunya adalah keuntungan menggunakan eFiling dalam membuat laporan SPT. Keuntungan yang didapatkan ini seperti tidak rumit dioperasikan. Untuk lebih jelasnya, berikut pembahasan lengkap terkait keuntungan menggunakan eFiling:

1. Mudah Melakukan Lapor Pajak

Pajak mempunyai beberapa jenis yang harus diketahui seseorang. Salah satunya PPh yang kerap kali dibuatkan pelaporan menggunakan aplikasi atau web tertentu. Hal inilah yang menjadi keuntungan yang diberikan kepada pengguna eFiling karena mudah melakukan lapor berbagai jenis pajak. Seseorang tidak perlu meninggalkan tempat duduk untuk melakukan pelaporan.

2. Pelaporan Tidak Pernah Terlambat

Apabila menggunakan eFiling untuk pelaporan SPT tentu dijamin tidak akan terlambat. Dengan kata lain bahwasanya web ini sudah memberikan jaminan terhadap tanggal maupun waktu pada saat klik Lapor. Bahkan ada fitur pengingat sebelum tanggal pelaporan dilakukan dengan memberikan notifikasi kepada pengguna agar tidak akan terlambat.

3. Bisa Mengakses BPE Kapan Saja

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, jika proses pelaporan di aplikasi eFiling sudah mencapai tahap akhir tentu akan diberikan BPE. Nah, BPE dapat diakses berdasarkan waktu yang diinginkan oleh pengguna tersebut. Selain itu, BPE tersebut nantinya akan tersimpan otomatis di perangkat pengguna.

4. Merilis Laporan Akhir Tahun Otomatis

Tidak kalah menariknya adalah eFiling dapat merilis laporan akhir tahun dari perusahaan secara otomatis. Dengan begitu, seseorang tidak perlu pusing dan repot untuk membuat laporan akhir tahun untuk perusahaan. Memang fitur yang satu ini tidak bisa didapatkan di semua aplikasi atau web pelaporan SPT.

Itulah penjelasan lengkap terkait dengan tata cara melakukan eFiling pajak online menggunakan perangkat PC atau HP. Bahkan pengguna bisa merasakan beberapa keuntungan yang diberikan oleh web yang satu ini saat dioperasikan. Dengan begitu, proses pembuatan laporan menjadi lebih nyaman dan efisien.